Ketua Tim KLHS: Kawasan CAT Watuputih Tidak Layak Ditambang!

Ketua Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, San Afri Awang mengatakan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang Jawa Tengah tidak layak tambang.

San Afri mengatakan ada indikasi kuat keberadaan aliran sungai di bawah tanah di kawasan CAT Watuputih.

“Kalau cekungan bukit ini diganggu, ditambang, ada kemungkinan jumlah air maksimum dan minimum intervalnya tinggi. Kalau intervalnya tinggi airnya tidak sustain,” kata San Afri Awang, Jumat (24/3/2017).

Profesor yang juga menjabat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup ini mengatakan tim KLHS sudah melakukan simulasi cadangan air tanah hingga tahun 2050.

Jika dilakukan penambangan, hasilnya, interval air menjadi besar. Hal ini menandakan keberlanjutan ketersediaan air menjadi rendah.

“Ada penelitian mahasiawa, dia taburkan garam di sisi yang satu. Kemudian dia tes apakah kadarnya sama antara muara dan ujungnya ini. Ternyata sama. Itu sudah cukup buktikan bahwa ada jaring-jaring air di bawah. Kalau ini ditambang interval air akan tinggi,” tambah San Afri.

Ia mengatakan tim berpegangan pada kaidah kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sesuai yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup. San Afri mengakui butuh waktu lama untuk meneliti jaringan air bawah tanah di Watuputih.

Penelitian ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Indikasi bahwa itu ada jaring-jaring ada. Kan sudah cukup untuk kita mengatakan lebih baik Anda tidak menambang di situ. (Itu yang akan direkomendasikan pada PT Semen Indonesia?) Wait and see (tunggu saja),” katanya.

Saat ini tim ahli sedang menulis seluruh hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Watuputih. KLHS itu ditargetkan rampung pada 1 April.

KLHS akan dibuat dua tahap, dimana tahap pertama mengenai CAT Watuputih akan diselesaikan akhir Maret, dan tahap kedua yang merupakan kajian keseluruhan Kendeng diselesaikan April mendatang.

Kajian ESDM

Pada Januari lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang, Jawa Tengah. CAT Watuputih ini masuk dalam rencana penambangan PT Semen Indonesia.

Siti Nurbaya mengatakan kajian ESDM diperlukan untuk melengkapi data guna menentukan status CAT tersebut apakah termasuk kawasan karst yang dilindungi. Siti berharap kajian dari ESDM rampung sekitar satu bulan.

“Saya juga sudah telpon Pak (Ignasius) Jonan untuk minta tolong, bisa dilakukan studi, kan ini otoritasnya Pak Jonan, karena kita pakai juga Permen ESDM sebagai pijakan. Jadi saya minta tolong Pak Jonan untuk bisa dilakukan studi mendalam itu secepatnya, saya sudah tanya ahlinya, sebulan cukup nggak? Cukup katanya antara sebulan, sebulan lebihlah. Di dalam Peraturan Menteri ESDM itu kan dikatakan apabila kita ragu-ragu untuk menetapkan jadi kita harus prudent, lebih baik datanya dilengkapi dulu,” kata Siti Nurbaya di Kemenkopolhukam, Kamis (19/1/2017).

Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo tetap meminta semua perizinan pertambangan di Kendeng, Jawa Tengah merujuk pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang saat ini masih digarap bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Deputi II KSP, Yanuar Nugroho memastikan keseluruhan KLHS akan rampung April 2017 mendatang.

“Saya kira arahan Presiden ke KSP mengenai konflik di Kendeng cukup jelas. Presiden tetap meminta KSP menyelesaikan KLHS bersama KLHK. KLHS ini akan jadi rujukan mengenai pembangunan, termasuk rezim perizinan pertambangan di kawasan pegunungan kendeng,” ungkapnya kepada KBR, Senin (23/1/2017)

Sumber: http://kbr.id/berita/03-2017/ketua_tim_klhs__kawasan_cat_watuputih_tidak_layak_ditambang_/89404.html

Ketua Tim KLHS: Kawasan CAT Watuputih Tidak Layak Ditambang!

10 thoughts on “Ketua Tim KLHS: Kawasan CAT Watuputih Tidak Layak Ditambang!

    1. Ini adalah penamaan geologi… sedangkan kendeng utara adalah penamaan lokal… coba cari atlas jateng, nanti juga jelas. Dalam Fisiografi Bamelen, 1949 zona itu disebut Zona Rembang Madura tapi masyarakat lebih mengenal dengan nama Pegunungan Kendeng Utara karena memiliki karateristik yang sama dengan Pegunungan Kendeng Selatan.

      Yang menjadi persoalan bukan masalah nama zona ini atau itu, tapi kawasan ini adalah merupakan kawasan karst dan sebagai Cekungan Air Tanah yang secara aturan merupakan kawasan Lindung.

      Like

  1. Joko windhu says:

    CAT Watuputih adalah zona Rembang bukan Zona Kendeng.
    CAT Watuputih Tidak Ada Mata Air dan hanya ada gua kering.
    CAT Watuputih tidak termasuk Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK)

    Like

    1. 1. CAT Watuputih itu berada di zona Rembang Madura yang dikenal oleh masyarakat dengan nama Pegunungan Kendeng Utara.
      2. Ada 135 mata air seperti mata air brubulan dan ada gua berisi air.
      3. Sekalipun belum ada kesepakatan CAT WaTuputih adalah KBAK namun semua unsur-unsurnya sudah memenuhi. Artinya CAT Watuputih harus dilindungi dari kegiatan penambangan. Dalam penyusunan KBAK itu inisiatif usulan berasal dari Pemda. Nah kalau pemdanya tidak punya niat untuk melindungi ya tidak akan diusulkan.

      Like

  2. Ayu Setaya Ningrum says:

    Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dengan nomor 2537/42/MEM-S/2017, menyatakan di kawasan pertambagan PT Semen Indonesia tidak terindikasi adanya aliran air tanah. Fakta di lapangan hanya terdapat gua kering tanpa adanya aliran ‎sungai bawah tanah dan tidak dijumpai sumber mata air. Selain itu juga, lokasi pegunungan kendeng bukan di Rembang dan jika kawasan CAT tidak boleh ditambang, seharusnya semua penambangan di Indonesia semua dihentikan. Contohlah MRT di Jakarta harusnya juga dilarang karena berada di atas CAT Jakarta, atau migas dan batubara yang juga berada di atas CAT.

    Video ini dapat meluruskan bahwa rembang bukan kendeng

    Like

    1. Di IUP terbaru dokumen adendum pun masih ada dua goa di dalam IUP, juga 18 ponor (lubang resapan alami di kawasan karst).

      Memang susah paham kalau yang bicara akademisi yang latar belakangnya bukan dari disiplin yang mempelajari karst.

      Like

Leave a reply to kendenglestari Cancel reply